Author: RSUD Kuala Pembuang
RSUD Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan berada di jalan A. Yani Nomor 30 Kuala Pembuang Kode Pos 74211, memiliki Luas Lahan 11.800 m2 dan Luas Bangunan 4.139 m2.
Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang secara historis pada mulanya berawal dari sebuah Balai Pengobatan yang didirikan pada masa pendudukan Jepang di Kuala Pembuang yaitu pada Tahun 1940 dan beberapa kali mengalami pindah lokasi, balai pengobatan tersebut pertama kali di bangun berlokasi di Jalan Musyarawarah, kemudian pada Tahun 1959 balai pengobatan pindah ke Jalan Kesehatan yang merupakan cikal bakal berdirinya rumah sakit di Kuala Pembuang, namun seiring dengan berkembangnya pelayanan Balai Pengobatan memerlukan lahan yang lebih luas maka pada Tahun 1970 lokasi Balai Pengobatan tersebut pindah ketempat lain yang kini berada di Jalan Akhmad Yani Kecamatan Seruyan Hilir Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.
Sebelum terbentuk menjadi Rumah Sakit, RSUD Kuala Pembuang dulunya merupakan sebuah puskesmas yaitu Puskesmas Kuala Pembuang I yang pertama kali di pimpin oleh Joko Kuntoro kemudian dilanjutkan oleh dr Aswin Permadi dan terakhir dipimpin oleh dr Bahrun Abbas.
Setelah terbentuknya Kabupaten Seruyan hasil dari pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur maka Tahun 2003 terbentuklah Rumah Sakit Persiapan Kuala Pembuang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seruyan Nomor 32 Tahun 2003 tentang pembentukan Rumah Sakit Persiapan Kuala Pembuang, selanjutnya pada Tahun 2005 berdasarkan Keputusan Bupati Seruyan Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang maka berdirilah Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang di Kuala Pembuang dengan Tipe D, kemudian pada Tahun 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan dan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan maka RSUD Kuala Pembuang berubah status menjadi Tipe C.