PROFIL RSUD KUALA PEMBUANG

VISI

Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

VISI

  • Meningkatkan kwalitas dan kwantitas tenaga kesehatan yang proporsional dan profesional
  • Meningkatkan kwalitas dan kwantitas sarana dan prasarana pelayanan dengan mengacu pada pengembangan iptek
  • Meningkatkan etos kerja seluruh jajaran Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang.

MOTTO

Ramah, Cepat, Tepat, dan Sembuh

JANJI PELAYANAN

Kesembuhan Anda Tekad Kami, Kepuasan Anda Harapan Kami 

Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang secara historis berawal dari sebuah Balai Pengobatan yang didirikan pada masa pendudukan Jepang di Kuala Pembuang yaitu pada Tahun 1940. 

Beberapa kali mengalami pindah lokasi, balai pengobatan tersebut pertama kali di bangun berlokasi di Jalan Musyarawarah.

Tahun 1959 balai pengobatan pindah ke Jalan Kesehatan yang merupakan cikal bakal berdirinya rumah sakit di Kuala Pembuang. 

Namun, seiring dengan berkembangnya pelayanan Balai Pengobatan memerlukan lahan yang lebih luas maka pada Tahun 1970 lokasi Balai Pengobatan tersebut pindah ketempat lain yang kini berada di Jalan Akhmad Yani Kecamatan Seruyan Hilir Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

Sebelum terbentuk menjadi Rumah Sakit, RSUD Kuala Pembuang dulunya merupakan sebuah puskesmas yaitu Puskesmas Kuala Pembuang I dipimpin oleh Joko Kuntoro kemudian dilanjutkan oleh dr Aswin Permadi dan terakhir dipimpin oleh dr Bahrun Abbas.

Setelah Kabupaten Seruyan  resmi pada Tahun 2003, terbentuklah Rumah Sakit Persiapan Kuala Pembuang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seruyan Nomor 32 Tahun 2003 tentang pembentukan Rumah Sakit Persiapan Kuala Pembuang.

Selanjutnya pada Tahun 2005 berdasarkan Keputusan Bupati Seruyan  Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang.

Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang di Kuala Pembuang pertama Tipe D.

Kemudian pada Tahun 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan dan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan maka RSUD Kuala Pembuang berubah status menjadi Tipe C.

Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, berhasil meraih akreditasi Paripurna. Keberhasilan RSUD Kuala Pembuang ini menjadi pemacu untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang sudah menerima hasil penilaian dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna di Jakarta, 01 Oktober 2023. “Rumah sakit kebanggaan masyarakat Bumi Gawi Hatantiring ini mendapatkan nilai Akreditasi Paripurna.

Tingkatan untuk akreditasi rumah sakit ada lima bintang. Bintang satu yakni perdana, bintang dua yakni dasar, bintang tiga yakni madya, bintang empat yaitu utama, dan bintang lima yakni paripurna.

“Dalam kondisi RSUD Kuala Pembuang saat ini kita sudah mencapai level tertinggi yakni paripurna,” imbuhnya.

Namun, dijelaskan Direktur RSUD Kuala Pembuang lagi, pihaknya terus membenahi masalah pelayanan di RSUD Kuala Pembuang. Karena dengan menerima bintang lima ini tentunya harus menjadi penyemangat dalam memberikan pelayanan dan keselamatan pasien.

Sebab mereka sudah mempercayakan RSUD Kuala Pembuang sebagai tujuan untuk mendapatkan pelayanan medis.

Berikut adalah daftar Direktur yang pernah menjabat di RSUD Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan:

Tujuan dari pembangunan RSUD Kuala Pembuang :

  • Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat;
  • Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Penunjang;
  • Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular;
  • Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Napza;
  • Meningkatkan Pelayanan Kefarmasian; dan
  • Penyediaan Pembiayaan dan Jaminan

Sasaran yang akan dicapai adalah :

  • Meningkatnya Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar dan Komprehensif
  • Ibu hamil resiko tinggi/komplikasi yang tertangani : 100 %
  • Meningkatnya Pelayanan Gawat Darurat
  •  Sarana kesehatan     dengan    kemampuan     pelayanan    gawat darurat yang dapat diakses masyarakat : 90 %
  • Meningkatnya Pelayanan Rawat Inap
  • Meningkatkatkan mutu pelayanan 90 %
  • Meningkatkan sarana dan prasarana 75 %
  • Melengkapi peralatan medis berteknologi 75 %
  • Meningkatkan SDM Rumah Sakit 100 %

Untuk meningkatkan pelayanan – pelayanan tersebut diatas perlu di tingkatkan pula sarana dan prasarana kesehatan, sumber daya manusia dan pembiayaan yang memadai dan mencukupi.

Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang secara historis berawal dari sebuah Balai Pengobatan yang didirikan pada masa pendudukan Jepang di Kuala Pembuang yaitu pada Tahun 1940. Beberapa kali mengalami pindah lokasi, balai pengobatan tersebut pertama kali di bangun berlokasi di Jalan Musyarawarah.

 Tahun 1959 balai pengobatan pindah ke Jalan Kesehatan yang merupakan cikal bakal berdirinya rumah sakit di Kuala Pembuang. Namun, seiring dengan berkembangnya pelayanan Balai Pengobatan memerlukan lahan yang lebih luas maka pada Tahun 1970 lokasi Balai Pengobatan tersebut pindah ketempat lain yang kini berada di Jalan Akhmad Yani Kecamatan Seruyan Hilir Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

Sebelum terbentuk menjadi Rumah Sakit, RSUD Kuala Pembuang dulunya merupakan sebuah puskesmas yaitu Puskesmas Kuala Pembuang I dipimpin oleh Joko Kuntoro kemudian dilanjutkan oleh dr Aswin Permadi dan terakhir dipimpin oleh dr Bahrun Abbas.

Setelah Kabupaten Seruyan  resmi pada Tahun 2003, terbentuklah Rumah Sakit Persiapan Kuala Pembuang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seruyan Nomor 32 Tahun 2003 tentang pembentukan Rumah Sakit Persiapan Kuala Pembuang.

Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang di Kuala Pembuang pertama Tipe D, kemudian pada Tahun 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan dan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan maka RSUD Kuala Pembuang berubah status menjadi Tipe C.

Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, berhasil meraih akreditasi Paripurna. Keberhasilan RSUD Kuala Pembuang ini menjadi pemacu untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang sudah menerima hasil penilaian dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna di Jakarta, 01 Oktober 2023. “Rumah sakit kebanggaan masyarakat Bumi Gawi Hatantiring ini mendapatkan nilai Akreditasi Paripurna.

Tingkatan untuk akreditasi rumah sakit ada lima bintang. Bintang satu yakni perdana, bintang dua yakni dasar, bintang tiga yakni madya, bintang empat yaitu utama, dan bintang lima yakni paripurna.

“Dalam kondisi RSUD Kuala Pembuang saat ini kita sudah mencapai level tertinggi yakni paripurna,” imbuhnya.

Namun, dijelaskan Direktur RSUD Kuala Pembuang lagi, pihaknya terus membenahi masalah pelayanan di RSUD Kuala Pembuang. Karena dengan menerima bintang lima ini tentunya harus menjadi penyemangat dalam memberikan pelayanan dan keselamatan pasien.

Sebab mereka sudah mempercayakan RSUD Kuala Pembuang sebagai tujuan untuk mendapatkan pelayanan medis.

Berikut adalah daftar Direktur yang pernah menjabat di RSUD Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan:

 

Tujuan dari pembangunan RSUD Kuala Pembuang :

  • Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat;
  • Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Penunjang;
  • Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular;
  • Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Napza;
  • Meningkatkan Pelayanan Kefarmasian; dan
  • Penyediaan Pembiayaan dan Jaminan

Sasaran yang akan dicapai adalah :

  • Meningkatnya Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar dan Komprehensif
  •  Ibu hamil resiko tinggi/komplikasi yang tertangani : 100 %
  • Meningkatnya Pelayanan Gawat Darurat
  •  Sarana kesehatan     dengan    kemampuan     pelayanan    gawat darurat yang dapat diakses masyarakat : 90 %
  • Meningkatnya Pelayanan Rawat Inap
  • Meningkatkatkan mutu pelayanan 90 %
  • Meningkatkan sarana dan prasarana 75 %
  • Melengkapi peralatan medis berteknologi 75 %
  • Meningkatkan SDM Rumah Sakit 100 %

Untuk meningkatkan pelayanan – pelayanan tersebut diatas perlu di tingkatkan pula sarana dan prasarana kesehatan, sumber daya manusia dan pembiayaan yang memadai dan mencukupi

Copyright © 2025 RSUD Kuala Pembuang