FARMASI

  • Layanan Apotek Rawat Inap: Memberikan obat kepada pasien yang dirawat di rumah sakit sesuai dengan resep dokter. Obat disiapkan, dikemas, dan diberikan dalam dosis yang tepat sesuai kebutuhan pasien selama masa perawatan.

  • Layanan Apotek Rawat Jalan: Menyediakan obat bagi pasien yang tidak dirawat inap tetapi datang untuk pemeriksaan rawat jalan. Apoteker memberikan obat sesuai resep dokter dan memberikan informasi terkait cara penggunaan obat.

  • Layanan Penyuluhan dan Edukasi: Memberikan informasi kepada pasien mengenai cara penggunaan obat yang benar, potensi efek samping, dan interaksi obat, serta pentingnya kepatuhan dalam mengonsumsi obat.

  • Farmasi Klinik (Clinical Pharmacy): Apoteker bekerja sama dengan tim medis untuk memastikan terapi obat yang tepat untuk pasien. Layanan ini termasuk pemantauan efek samping, penyesuaian dosis, serta memberikan saran terkait pengobatan.

  • Layanan Farmasi Komunitas: Memberikan layanan farmasi di luar rumah sakit, seperti memberikan informasi tentang penggunaan obat, dan mendukung masyarakat dengan edukasi kesehatan.

  • Pengelolaan Obat Kritis: Apoteker di rumah sakit tipe C juga mengelola obat-obatan yang digunakan dalam kondisi darurat atau kritis, seperti obat-obatan anestesi, obat kanker, dan obat-obat yang digunakan dalam unit perawatan intensif (ICU).

  • Penyediaan Obat Keras dan Obat Terbatas: Mengelola pengadaan dan distribusi obat-obat keras atau narkotika sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memberikan penjelasan tentang cara pemakaian yang aman.

  • Layanan Pemberian Obat Intravenous (IV): Apoteker memastikan pengelolaan obat yang akan diberikan melalui infus atau injeksi. Ini termasuk mempersiapkan dan memeriksa obat-obatan yang digunakan dalam pemberian infus.

  • Penyediaan Obat-obatan Luar (OTC): Apotek rumah sakit tipe C juga menyediakan obat-obatan yang dapat dibeli tanpa resep dokter (Over-The-Counter/OTC) untuk pasien atau keluarga pasien yang membutuhkan obat ringan.

  • Pemantauan dan Konsultasi Obat: Apoteker bertanggung jawab untuk memantau penggunaan obat, memastikan bahwa pasien mendapatkan pengobatan yang sesuai dengan kondisi medis mereka dan mencegah interaksi obat yang berbahaya.

Copyright © 2025 RSUD Kuala Pembuang